Posted by admin
Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bogor akan mengadakan penjualan dimuka umum Barang Milik Negara berupa satu unit CT Scanner dengan nilai limit Rp. 68.845.000,- dan uang jaminan Rp. 20.653.500,-, dengan rincian sebagai berikut yaitu:
Nama Barang |
Nilai Limit (Rp) |
Uang Jaminan (Rp) |
CT SCANNER |
68.845.000,- |
20.653.500,- |
- Cara penawaran : Closed bidding dengan mengakses http://lelang.go.id tanpa menghadiri secara langsung - Hari/Tanggal : Selasa/15 Februari 2022 - Batas Akhir Penawaran : 10.20 Waktu Server (Sesuai WIB) - Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bogor Jl. veteran No 45 Bogor. - Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran - Biaya lelang pembeli 2% dari harga lelang
|
Keterangan: - Nominal Setoran Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal Setoran Jaminan yang disyaratkan dan pembayaran sekaligus (tidak boleh dicicil) - Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL Bogor 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang - Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang - Calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang sejak diterbitkannya pengumuman lelang - Pelunasan harga lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang |
Syarat- Syarat Lelang
Bogor, 10 Februari 2022
Panitia Penghapusan BMN
Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor