Posted by admin
PTSD merupakan gangguan jiwa yang dapat terjadi dengan angka kejadian cukup tinggi pada mereka yang mengalami peristiwa traumatis seperti bencana.
- Mengompol
- Perilaku regresi, tiba-tiba sulit bicara
- Selalu ingin menempel pada orang terdekat
- Tiba tiba menangis tanpa sebab yang jelas
Mengalami atau menyaksikan peristiwa traumatis
Teringat atau seperti mengalami kembali peristiwa traumatis tersebut, muncul dalam bentuk ingatan, mimpi buruk atau flashback yang menimbulkan reaksi emosi yang tidak nyaman
Berusaha menghindari situasi, keadaan, berita yang dapat memicu ingatan akan peristiwa traumatis yang dialami.
- Kehilangan minat terhadap aktivitas sehari-hari
- Isolasi diri, tidak mau bersosialisasi
- Perasaan negatif terhadap diri sendiri dan orang lain
- Sulit menemukan pikiran dan positif terhadap diri sendiri dan orang lain
- Sulit mengingat secara detail peristiwa traumatis yang terjadi
- Menyalahkan diri sendiri dan orang lain
- Mudah tersinggung dan perilaku agresif
- Gangguan tidur
- Masalah fokus dan konsentrasi
- Perilaku berisiko dan berbahaya
- Waspada yang berlebihan
- Mudah kaget
Gejala gejala tersebut menimbulkan penderitaan dan mengganggu fungsi serta kehidupan sehari hari.
Apabila gejala gejala tersebut terjadi 1 bulan atau lebih maka diagnosis Gangguan Stres Pascatrauma (PTSD) dapat ditegakkan
2. Psikotik/skizofrenia:
Adalah gangguan penilaian realitas ditandai dengan adanya halusinasi seperti mendengar suara-suara bisikan, melihat bayangan-bayangan, merasa di badan seperti ada yang menyentuh/meraba, seperti mencium bau-bauan yang tidak ada sumbernya, pembicaraan tidak nyambung, adanya waham yaitu keyakinan yang salah, seperti merasa dibicarakan orang lain, seperti merasa ada yang ingin berbuat tidak baik, merasa sebagai orang yang berbeda, seringkali disertai dengan perilaku agresif yang berbahaya seperti marah, merusak, dan melukai orang lain.
3. Depresi
Perasaan sedih yang mendalam disertai dengan hilangnya semangat dan motivasi, badan jadi mudah lelah/tidak bertenaga, perubahan pada pola tidur dan pola makan, sulit konsentrasi/tidak fokus, dan ada keinginan untuk bunuh diri
4. Cemas/ansietas:
rasa cemas/khawatir/panik mendominasi gangguan ini, disertai dengan adanya perubahan pada tubuh seperti nafas cepat dan pendek, jantung berdebar, keringat dingin, nyeri/tidak nyaman di perut, pusing, pandangan kabur
5. Bipolar:
Ini adalah gangguan mood/perasaan, orang yang mengalaminya mengalami perubahan mood dari senang ke sedih yang berlebihan, saat senang merasa memiliki banyak energi, tidak tidur-tidur, mengerjakan banyak hal, ada perilaku berisiko, hasrat seksual meningkat, belanja berlebihan, membagikan barang tidak wajar, bicara cepat dan loncat dari satu topik lainnya. Pada lain kesempatan muncul gangguan depresi seperti gejala di atas
Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial
Ancaman terhadap kesehatan jiwa di daerah bencana perlu diantisipasi dan disikapi dengan memberikan dukungan kesehatan jiwa dan psiko sosial pada masyarakat yang terdampak. Beberapa hal yang dapat dilakukan :
1. Swadaya masyarakat dan dukungan sosial harus diperkuat, misalnya dengan menciptakan atau membentuk kembali kelompok masyarakat di mana anggota memecahkan masalah secara kolaboratif dan terlibat dalam kegiatan seperti bantuan darurat atau mempelajari keterampilan baru, sambil memastikan keterlibatan orang-orang yang rentan dan terpinggirkan, termasuk orang dengan gangguan jiwa.
2. Pertolongan pertama psikologis (psychological first aid) memberikan dukungan emosional dan praktis lini pertama kepada orang yang mengalami masalah psikologis akibat bencana yang terjadi dan diberikan pelatihan bagi pekerja lapangan, petugas kesehatan, guru, dan sukarelawan
3. Perawatan kesehatan jiwa klinis dasar yang mencakup kondisi prioritas (misalnya depresi, gangguan psikotik, epilepsi, skizofrenia, bipolar) harus disediakan di setiap fasilitas layanan kesehatan oleh petugas kesehatan yang terlatih dan diawasi.
4. Intervensi psikologis (misalnya intervensi pemecahan masalah, terapi interpersonal kelompok, intervensi berdasarkan prinsip terapi kognitif perilaku) untuk orang-orang yang terganggu oleh masalah psikologis yang berkepanjangan perlu diberikan oleh profesional kesehatan jiwa.
5. Melindungi dan mempromosikan hak-hak orang dengan gangguan jiwa berat dan disabilitas psikososial dalam keadaan darurat kemanusiaan seperti bencana. Ini termasuk mengunjungi, memantau dan mendukung orang-orang di fasilitas psikiatri dan rumah tinggalnya.
6. Mekanisme rujukan perlu dibangun antara profesional kesehatan jiwa dengan layanan kesehatan dasar di daerah bencana agar kasus kasus yang berat dapat teratasi dengan baik.
Dukungan kesehatan jiwa dan psikososial perlu dilakukan secara kolaboratif dan melibatkan berbagai pihak secara tim sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat untuk perlindungan, peningkatan dan perbaikan kondisi kesehatan jiwanya.
Salam SEJI-GO
(Sehat Jiwa Bersama Lahargo)
dr.Lahargo Kembaren, SpKJ
Psikiater, Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS.Jiwa.dr.H.Marzoeki Mahdi Bogor
Referensi:
1. Mental health in emergencies. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/mental-health-in-emergencies
2. International Strategy for Disaster Reduction. Living with risk: A global review of disaster reduction initiatives. United Nations Publications. 2004
3. Quarantelli EL. Disaster crisis management: A summary of research findings. Journal of management studies. 1988 Jul;25(4):373–85.